Senin, 16 Maret 2015

influence of west culture



THE INFLUENCE OF WEST CULTURE TO THE YOUNG GENERATION
Nowadays, Indonesia is surprised by new sensation of youth’s habits. It can be know from their custom, tradition , language, appearance and their daily lifestyle, the daily lifestyle that they often call it’’ modern trend’’ we don’t know exactly their habits from their own mind or not, but several of them because of the influence of west culture which is coming to Indonesia .
The influence of west culture has almost spread all of Indonesia region not only to the young people who are inclined to the glamour life in the big city but also to the young people who are far from crowded in the village.
Of course we can’t blame their habits change, because commonly the young people just want to express their style by cheating their idol. Event they have to spend much money to do it. Talking about the influence of west culture we can divide to be two sides, the first side is positive effect . it’s related with LANGUAGE .  we have know well that several of Indonesian student study other Indonesia . Such as: Arabic, English, dutch . japan and so on . but recently . they like more using English to be second language in their daily life. It’s good . because we have known well that English is an international language which is used by many people in this world . so it will make easy for them to communicate with other people in the broad. And the second side is negative effect. Ihat’s more dominant  than positive effect maybe everyday we see it on the television . kissing between  man and woman when they meet   each others . the woman wear the custom showming their genitals that make the man desire . free sex . pornography. Porno action and so on
We are as young generation we must able to filter which one the best one and which one worst one from west culture. So that our original culture isn’t lost from our beloved country , don’t cheat  whatever coming from west culture let’s keep our good morality wherever and whenever we are.

Do the best thing end take a adventure and make it happened as long as you can do. But if you get down . you should back up.
You are never imagine when you get a lot thing to do in your life           
Special the biggest what you want it. In your journey everything will be spirit

makalah ghibah



MAKALAH
PEMBAHASAN TENTANG GHIBAH
MATA KULIAH: AKHLAQ TASAWUF
DOSEN: Dra.Syarifah Asmiati, M.Si





DI SUSUN OLEH:
WULANDARI
1141110135
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
 PONTIANAK





KATA PENGANTAR

Segala puji bagi allah,yang telah melimpahkan segala rezeki dan kasih sayang-Nya kepada semua makhluk-Nya di alam semesta ini.Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada baginda Nabi besar Muhammad SAW dengan segala ikhlasannya karena telah memberikan bimbingan kepada umatnya dan mengarahkan kepada kehidupan yang lurus dan di berkahi allah.
Dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia tidak lepas dari perbuatan ghibah, dimana pun dan kapanpun kita berada. Oleh karena itu kita sebagai umat manusia harus saling mengingatkan antar sesama. Karena kita makhluk yang lemah, hanya kepada-Nya kita kembali.





                                                                        Pontianak, 02 Desember 2014








BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Indah dan manisnya dunia atau lezatnya dunia dengan lidah. Pahit dan hancurnya dunia pun karena lidah.
Karena lidah, banyak terjadi perselisihan yang mewabah.
Karena lidah, banyak tercipta suasana kacau, suasana tegang dan gundah.
Karena lidah, banyak timbul permusuhan dan fitnah.
Karena lidah, tak jarang terjadi pertumpahan darah dan karena lidah pula, terjadi perang dan damai.
“ lidah tak bertulang “ itulah sebuah pepatah yang harus kita renungkan untuk mengambil tamstsil dan ibrah. Agar kita tak terjerumus dalam tipu daya lidah yang dapat membawa kita ke dalam kehidupan yang sulit dan susah. Yang dapat menceburkan kita ke lubang fitnah. Maka dari itu, jaga dan kendalikan gerak liar lidah supaya hidup dan kehidupan menjadi bahagia dan indah.
 Lidah harus di bentengi dengan IMAN dan TAQWA. Barangsiapa yang mengumbar lidahnya dan melepaskankan kekang yang mengendalikannya, maka syyeitan akan masuk untuk memanfaatkannya, sehingga terperosoklah pemilik lidah itu ke dalam lubang yang curam dan hina. Iman dan taqwa itulah tali kendalinya. Jangan hanya hiasi lidah kita dengan kepandaian berkata dan bertutur saja. Jangan hiasi lidah dengan kepandaian berkilah dan berargumentasi semata. Jangan pula hiasi lidah ini dengan kepandaian mengelak dan menghindar dari berbagai kesalahan dan dosa. Namun, hiasilah pula lidah dengan sinar iman yang nyata. Hiasi pula ia dengan sinar ketakwaan yang dapat membawa kepada kebahagiaan. Hiasi dia dengan kejujuran, hiasi dia dengan kefasihan melafadzkan kalam dan ayat-ayat-Nya.
Lidah memang dapat membawa kepada bahaya dan fitnah, namun demikian tidak lantas berarti bahwa ia tidak mempunyai nilai guna dan manfaat, semua tergantung bagaimana pemilik lidah itu mempergunakannya. Walaupun ucapan itu berbentuk nasehat, tetapi jika tidak tepat dalam pemakaiannya maka nasehat bisa berbalik menjadi pemusuhan dan bencana. Maka dari itu berhati-hatilah mengeluarkan ucapan dan perkataan. Utamakan lah lidah untuk berdzikir dan berdoa kepada-Nya agar selamat dari kehinaan dan malapetaka.




















BAB 2
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN GHIBAH
Ghibah merupakan bentuk penyelewengan lidah yang sangat berbahaya. Nabi Muhammad SAW menerangkan ta’rif atau defenisi dari ghibah melalui sabdanya :
Artinya :
“ Tahukah kalian  apakah ghibah itu ? “. Para sahabat menjawab : “ Allah dan Rasul-Nya yang lebih tau ! “. Lalu beliau melanjutkan nya : “ Yaitu kamu menceritakan saudaramu tentang hal yang tidak di sukainya “. Seseorang bertanya : “ Bagaimana pendapat tuan jika aku ceritakan itu memang ada pada diri saudaraku yang aku ceritakan itu ? “. Beliau menjawab : “ Bila apa yang kamu ceritakan itu memang ada pada diri saudaramu, maka kamu telah melakukan ghibah terhadapnya. Dan apabila yang kamu ceritakan itu tidak ada pada diri saudaramu, berarti kamu telah mengada-ada tentangnya “. {H. R. Muslim bersumber dari Abu Hurairah }.Lidah tak bertulang (sugiono, 50: 13-15)

Dari hadist ini jelas bahwa yang dimaksud dengan ghibah adalah membicarakan(mempergunjingkan) orang  lain tanpa sepengetahuan nya, tentang sifat atau keadaan yang ada pada dirinya, yang seandainya ia mendengarnya pastilah ia tak menyukainya. Sedang apabila yang diceritakan itu tidak terdapat di dalam diri orang yang di pergunjingkan, maka hal itu disebut mengada-ada, berbuat kebohongan atau berdusta, dan tentu lebih besar dosanya daripada ghibah.
B.     MACAM-MACAM GHIBAH
Ada beberapa macam bentuk-bentuk ghibah, diantaranya adalah :
1.      Ghibah berbentuk pembicaraan tentang keadaan jasad orang lain, dengan mengatakan orang  itu buta, juling, tinggi, pendek, hitam, atau yang lainnya yang tidak disukai bila terdengar oleh orang yang bersangkutan.
2.      Ghibah berbentuk pembicaraan tentang nasab  seseorang dengan menyebut nasab keturunan untuk maksud menghinakan.
3.      Ghibah berbentuk pembicaraan  tentang pekerjaan yang di anggap rendah, dengan mengatakan tukang kayu, tukang cukur, pemulung dan lain sebagainya.
4.      Ghibah berbentuk pembicaraan tentang akhlak dengan mengatakan jelek akhlaknya, seperti menyebut seseorang dengan bakhil, takabbur, penakut, emosional, pemarah, terlalu sensitif, egois dan lain sebagainya.
5.      Ghibah berbentuk pembicaraan tentang akhlak dengan mengatakan jelek akhlaknya, misalnya dengan mengatakan orang lain sebagai pencuri, pendusta, pemabuk, penghianat, zhalim, suka melalaikan sholat atau zakat dan lainnya. Kecuali bila orang itu jelas-jelas melakukan kefasikan secara terbuka dan terang-terangan, tanpa rasa takut kepada Allah.
6.      Ghibah berbentuk pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan urusan dunia, misalnya menyebut seseorang sebagai kurang sopan, suka menghina, banyak berbicara, banyak makan, banyak tidur dan lain sebagainya.
Poin-poin di atas termasuk bentuk-bentuk ghibah. Bila semua itu di bumbui dengan kebohongan dan kedustaan maka itu jelas merupakan kedustaan yang dosanya lebih besar dari ghibah.Musuhmu lidahmu (ahmad hermansyah,60: 25-30)
Termasuk sama hukumnya dengan ghibah adalah mendengarkan orang yang sedang berghibah dengan sikap kagum dan menyetujui atas apa yang dikatakannya, karena inilah yang menambah semangat dan bergairah orang yang berbuat ghibah untuk terus melanjutkan ghibahnya. Dengan demikian, bila si pendengar membenarkan apa yang dikatakan oleh orang yang berbuat ghibah serta ridha dalam hal tersebut, maka ia telah bersekutu dalam hal ghibah, sehingga ia pun mendapatkan dosa  seperti dosanya orang yang berbuat ghibah. Padahal setiap orang berkewajiban untuk mencegah saudaranya dari melakukan perbuatan ghibah. Perhatikan dan renungkan hadist Rasulullah SAW yang di riwayatkan oleh Imam Ahmad berikut :
Artinya :
Barang siapa mencegah ghibah yang menyinggung kehormatan saudaranya, maka Allah akan membebaskan nya dari api neraka. { H. R. Ahmad }.
Hadist di atas merupakan penjelasan yang gamblang kepada kita betapa mencegah terjadinya perbuatan ghibah adalah merupakan perbuatan terpuji yang dapat menghantarkan pelakunya selamat dari perbuatan terpuji yang dapat menghantarkan pelakunya selamat dari sengatan api neraka. Sebaliknya melakukan perbuatan ghibah adalah merupakan perbuatan tercela yang dapat membawa pelakunya kepada azab dan siksa neraka yang amat pedih dan mengerikan. Demikian beratnya siksaan dari melakukan perbuatan ghibah dikarenakan ghibah itu menimbulkan berbagai dampak dan akibat yang sangat fatal diantaranya adalah :
a.      Timbulnya kebencian terselubung yang di khawatirkan akan berubah menjadi bentuk permusuhan yang nyata.
b.      Timbulnya sifat hasad ( dengki ) yang menggerogoti hati.
c.       Timbulnya sifat hasad dan gairah dalam melakukan dosa dan kemungkaran.
d.      Timbulnya sikap tidak rela akan terpelihara kehormatan seseorang, sehingga timbul sikap selalu ingin menampakan aib orang lain.
Ghibah (purnomo,50: 23-27)
Dari uraian di atas jelas bahwa ghibah merupakan perbuatan yang di larang dalam Islam. Ghibah merupakan penyakit individual dan sosial yang tidak pantas di lakukan oleh seorang muslim. Islam dengan jelas melarang umatnya dari perbuatan ghibah karena dapat mengakibatkan putusnya ukhuwah, rusaknya kasih sayang, timbulnya permusuhan, tersebarnya aib, lahirnya kehinaan dan timbulnya gairah untuk melakukan terus menerus. Agar manusia berhati-hati terhadap ghibah, maka Allah SWT menyamakan orang yang melakukan perbuatan ghibah  sama dengan orang yang memakan daging saudaranya sendiri yang sudah mati. Renungkanlah firman Allah dalam surat al-Hujarat 12 :

Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari buruk sangka, karena sebagian dari buruk sangka itu dosa, dan janganlah sebagian dari kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Takutlah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. { Q.S. al-Hujurat 12 }.

Namun demikian, tidak semua ghibah itu dosa dan di larang. Ada beberapa  yang di perbolehkan diantaranya adalah :
v  Orang yang di zhalimi boleh menceritakan kepada hakim tentang kezhaliman saudaranya terhadap dirinya, atau pengkhianatan saudaranya atau juga tentang uang suap yang telah diterimanya.
v  Meminta pertolongan untuk mengubah kemungkaran dengan menceritakan kepada orang yang mampu mengubah kemungkaran itu, agar menjadi kebenaran. Misalnya orang yang melihat seorang pemabuk, lalu dia menceritakan hal itu kepada walinya agar bisa saling tolong menolong dalam ber’amar ma’rif dan nahi mungkar.
v  Bercerita kepada seorang mufti untuk meminta fatwa, misalnya seorang istri yang menceritakan suaminya yang bakhil, sehingga ia mendapatkan penjelasan apakah ia boleh mengambil harta suaminya itu atau tidak.
v  Memperingatkan kaum muslimin dari kejahatan seseorang, apabila dikhawatirkan hal itu akan menimpa mereka. Misalnya seseorang yang mendapatkan seseorang yang lain selalu berbuat fasik, lalu ia menasehati dan mengingatkan orang lain agar tidak bergaul dengan orang ini. Termasuk dalam hal ini adalah memelihara sunnah Nabi SAW dengan menyebutkan kedustaan dan kelemahan para rawi hadist untuk menentukan keshahihan sanad atau hadist.
v  Memanggil dengan panggilan yang sudah di kenal, tanpa bermaksud merendahkan.
Akhlak tercela (basri faisal, 120: 56-60)








DAFTAR PUSTAKA

Sugiono, 1999,lidah tak bertulang, Bandung : Remaja Kordas Raya

Hermansyah ahmad,2001,musuhmu lidahmu, Jakarta : Rabbani Press.

Purnomo,2005,ghibah, Bogor : Pustaka Mulia.

Faisal basri, 1997, akhlak tercela, Surabaya : Bina Ilmu.

Kamis, 19 Februari 2015

Sejarah pancasila




  MAKALAH
 PANCASILA
                                               “SEJARAH PANCASILA”
                                                        DOSEN : Aida Mochtar, M.S.I
                                                                 
                                                                  Disusun Oleh :
                                    SYAHRULIANSYAH
                            PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
2013/2014









                                                     KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

          Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang senantiasa menaburkan nikmat dan rahmat-Nya kepada seluruh umat manusia, serta terselesaikannya makalah ini untuk memenuhi tugas makalah study PANCASILA yang membahas tentang “SEJARAH PANCASILA” yang dibimbing oleh Aida Mochtar, M.Si dengan baik. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, semoga kita mendapat syafaatnya dihari kiamat nanti. Amin.
          Terimakasih disampaikan kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselesaikannya makalah ini, terutama dukungan dan do’a yang penuh kasih sayang dari dosen pengampu kami tercinta, serta teman-teman senasib seperjuangan. Semoga Allah membalasnya dengan balasan yang lebih baik.
          Makalah ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi para pembaca dan dapat dipelajari dengan baik serta dapat mengambil hikmah dari apa yang tertuang di dalamnya, dan yang pasti dapat lebih mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

                                                                        Pontianak, 21 Oktober 2014


                                                                                                                           Penyusun    










                                                                   DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………………….......i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………………………ii
BAB I
A.      Pendahuluan…………………………………………………………………………………………………….

BAB II
A.    Pengertian Pancasila
B.     Sejarah Lahirnya Pancasila
C.     Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia
D.    Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia
E.     Sila-sila Pancasila

BAB III
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA






                                                            BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pemahaman kembali sejarah lahirnya Pancasila bagi bangsa Indonesia dimanapun merupakan hal yang penting dalam memahami makna Pancasila sebagai sebuah ideology. 1 Juni dan 1 Oktober di Negara Republik Indonesia merupakan dua tanggal yang memiliki nilai histori yang berarti bagi maju berkembangya Pancasila sebagai ideology Negara RI. Sesuai fakta yang ada bahwa 1 Juni diperingati sebagai tanggal lahirnya Pancasila, betapapun bahwa sesungguhnya pada 1 Juni 1945 Bung Karno bukanlah penemu maupun pencipta Pancasila, ia hanyalah PENGGALI kembali ideology yang sudah lama ada di kehidupan masyarkat Nusantara sejak dahulu kala. Fakta ini memiliki makna bahwa Pancasila lahir jauh sebelum 1 Juni 1945.
Jauh sebelum Republik Indonesia, Pancasila sudah dianut dan menjadi dasar filsafat serta ideology Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya sejak dipimpin oleh raja yang gagah perkasa ASHOKA (sekitar tahun 273 SM – 232 SM). Raja Ashoka merupakan penganut agama Buddha yang taat. Pancasila sendiri merupakan ajaran yang  diciptakan oleh Sang Buddha Siddharta Gautama, Pancasila merupaka ajaran yang harus diamalkan oleh setiap penganut agama Buddha bahkan sampai kini. Dibawah ini naskah Pancasila dalam bahasa Bali.
Dengan berkembangnya ajaran Buddha, termasuk ke Nusantara. Negara kedua setelah Kerajaan Maghada yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negaranya yaitu Kerajaan Majapahit di pulau Jawa yang berkembang hampir kesepetiga Nusantara. Kerajaan Majapahit mengakui dan mengayomi dua agama resmi Negara yaitu Buddha dan Hindu, kedua agama ini memiliki tempat peribadatan masing-masing dilingkungan Negara. Maka terbentuklah keharmonisan antar pemeluk agama dibawah naungan Pancasila. Isi Pancasila yang terdapat di Kerajaan Majapahit dapat ditemukan dalam Kitab Negarakertamagama karya Empu Prapanca.
Kejayaan Majapahit berakhir dengan kalahnya Perang dengan Kerajaan Islam Malaka dan disempurnakan kekalahannya oleh Kerajaan Islam Demak dibawah pimpinan Raden Fatah. Saat itulah Kerajaan Majapahit terkubur, bukan Istananya saja bahkan Ideologi dan lambang Garuda-nya pun ikut terkubur. Negara memang bisa runtuh tapi benih ideology tetap bersemayam di dada-dada penganutnya.                             


                                                                BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:
      1.      Tidak boleh melakukan kekerasan
      2.      Tidak boleh mencuri
      3.      Tidak boleh berjiwa dengki
      4.      Tidak boleh berbohong
      5.      Tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampaisekarang.
Rumusan Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
      2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
      3.      Persatuan Indonesia
      4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
      5.      Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila tersebut sebagai satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dijadikan Dasar Negara Indonesia.

B.    Sejarah Lahirnya Pancasila

Mari kita telusuri fakta-fakta sejarah tentang kelahiran pancasila. Dalam rapat BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945, Bung Karno menyatakan antara lain: ”Saya mengakui, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah H.B.S. di Surabaya, saya dipengaruhi seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, – katanya : jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan seluruh dunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 1917. akan tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, ia adalah Dr. Sun Yat Sen ! Di dalam tulisannya “San Min Cu I” atau “The THREE people’s Principles”, saya mendapatkan pelajaran yang membongkar kosmopolitanisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh“The THREE people’s Principles” itu. Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah bahwasanya Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat dengan sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, -sampai masuk ke liang kubur.”
Lebih lanjut ketika membicarakan prinsip keadilan sosial, Bung Karno, sekali lagi menyebutkan pengaruh San Min Cu I karya Dr. Sun Yat Sen:”Prinsip nomor 4 sekarang saya usulkan. Saya didalam tiga hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu kesejahteraan, prinsip: tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Saya katakan tadi prinsipnya San Min Cu I ialah “Mintsu, Min Chuan  Min Sheng” : Nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita harus sociale rechtvaardigheid.
Pada bagian lain dari pidato Bung Karno tersebut, dia menyatakan:”Maka demikian pula jikalau kita mendirikan negara Indonesia merdeka, Paduka tuan ketua, timbullah pertanyaan: Apakah Weltanschaung” kita, untuk mendirikan negara Indonesia merdeka di atasnya?Apakah nasional sosialisme ? ataukah historisch-materialisme ? Apakah San Min Cu I, sebagai dikatakan oleh Dr. Sun Yat Sen ? Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tapi “Weltanschaung” telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The THREE people’s Principles” San Min Cu I,-Mintsu, Min Chuan , Min Sheng” : Nationalisme, demokrasi, sosialisme,- telah digunakan oleh Dr. Sun Yat Sen Weltanschaung itu, tapi batu tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas “Weltanschaung” San Min Cu I itu, yang telah disediakan terlebih dahulu berpuluh-puluh tahun.” (Tujuh Bahan Pokok demokrasi, Dua – R. Bandung, hal. 9-14.)
Pengaruh posmopolitanisme (internasionalisme) kaya A. Baars dan San Min Cu I kaya Dr. Sun Yat Sen yang diterima bung Karno pada tahun 1917 dan 1918 disaat ia menduduki bangku sekolah H.B.S. benar-benar mendalam. Ha ini dapat dibuktikan pada saat Konprensi Partai Indonesia (partindo) di Mataram pada tahun 1933, bung Karno menyampaikan gagasan tentang marhaennisme, yang pengertiannya ialah :
      a)      Sosio – nasionalisme, yang terdiri dari : Internasionalisme, Nasionalisme
      b)      Sosio – demokrasi, yang tersiri dari : Demokrasi, Keadilan sosial.

Jadi marhaenisme menurut Bung Karno yang dicetuskan pada tahun 1933 di Mataram yaitu : Internasionalisme ; Nasionalisme ; Demokrasi : Keadilan sosial. (Endang Saifuddin Anshari MA. Piagam Jakarta, 22 Juni 1945, Pustaka Bandung1981, hql 17-19.)
Dan jika kita perhatikan dengan seksama, akan jelas sekali bahwa 4 unsur marhainisme seluruhnya diambil dari Internasionalisme milik A. Baars dan Nasionalisme, Demokrasi serta keadilan sosial (sosialisme) seluruhnya diambil dari San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen.
Sekarang marilah kita membuktikan bahwa Pancasila yang dicetuskan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI adalah sama dengan Marheinisme yang disampaikan dalam Konprensi Partindo di Mataram pada tahun 1933, yang itu seluruhnya diambil dari kosmopolitanisme milik A. Baars dan San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen. Di dalam pidato Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945 itu antara lain berbunyi :”Saudara-saudara ! Dasar negara telah saya sebutkan, lima bilangannya. Inikah Panca Dharma ? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Kelima sila tadi berurutan sebagai berikut:
      1.      Kebangsaan Idonesia;
      2.      Internasionalisme atau peri-kemanusiaan;
      3.      Mufakat atau domokrasi;
      4.      Kesejahteraan sosial;
      5.      Ke-Tuhanan.

(Pidato Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945 dimuat dalam “20 tahun Indonesia Merdeka” Dep. Penerangan RI. 1965.)
Kelima sila dari Pancasila Bung Karno ini, kita cocokkan dengan marhaenisme Bung Karno adalah persis sama, Cuma ditambah dengan Ke Tuhanan. Untuk lebih jelasnya baiklah kita susun sebagai berikut:
      1.      Kebangsaan Indonesia berarti sama dengan nasionalisme dalam marhaenisme, juga sama dengan nasionalisme milik San Min Cu I milik Dr. Sun yat Sen, Cuma ditambah dengan kata-kata Indonesia.
      2.      Internasionalisme atau peri-kemanusiaan berarti sama dengan internasionalisme dalam marhaenisme, juga sama dengan internasionalisme (kosmopolitanisme) milik A. Baars.
      3.      Mufakat atau demokrasi berarti sama dengan demokrasi dalam marhaenisme, juga sama dengan demokrasi dalam San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen;
      4.      Kesejahteraan sosial berarti sama dengan keadilan sosial dalam marhaenisme, juga berarti sama dengan sosialisme dalam San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen.
      5.      Ke-Tuhanan yang diambil dari pendapat-pendapat para pemimpin Islam, yang berbicara lebih dahulu dari Bung Karno, di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945.
        Dengan cara mencocokkan seperti ini, berarti nampak dengan jelas bahwa Pancasila yang dicetuskan oleh Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945, yang merupakan”Rumus Pancasila I”, sehingga dijadikan Hari Lahirnya Pancasila, berasal dari 3 sumber yaitu:
      1.      Dari San Min Cu I Dr. Sun Yat Sen (Cina);
      2.      Dari internasionalisme (kosmopolitanisme A. Baars (Belanda).
      3.      Dari umat Islam.
        Jadi Pancasila 1 Juni 1945, adalah bersumber dari : (1) Cina; (2) Belanda; dan (3) Islam. Dengan begitu bahwa pendapat yang menyatakan Pancasila itu digali dari bumi Indonesia sendiri atau dari peninggalan nenek moyang adalah sangat keliru dan salah !
        Sebagaimana telah dimaklumi bahwa sebelum sidang pertama BPUPKI itu berakhir, dibentuklah satu panitia kecil untuk :
      1.      Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara, berdasarkan pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.
      2.      Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamirkan Indonesia merdeka.
        Dari dalam panitia kecil itu dipilih lagi 9 orang untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945, yang kemudian diberikan nama dengan “Piagam Jakarta”.

Piagam Jakarta berbunyi:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Alloh Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan bebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan ikut melasanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum Dasar Negara Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : Ke- Tuhanan, dengan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk – kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indinesia.”
Jakarta, 22-6-1605.
Ir. SOEKARNO ;
Drs. Mohammad Hatta ;
Mr. A.A Maramis ;
Abikusno Tjokrosujoso ;
Abdul Kahar Muzakir ;
H.A. Salim ;
Mr. Achmad Subardjo ;
Wachid Hasjim ;
Mr. Muhammad Yamin
(Moh. Hatta dkk. Op.cit. hal. 30-32)
         Dengan begitu, maka Pancasila menurut Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan ini merupakan Rumus Pancasila II, berbeda dengan Rumus Pancasila I. Lebih jelasnya Rumus Pancasila II ini adalah sebagai berikut ;
      1.      Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
      2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab ;
      3.      Persatuan Indonesia ;
      4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ;
      5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

C.     Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dalam pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life, weltanschaung, wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakn pembuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini karena Pancasila Weltanschauung merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis.

D.    Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideology negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka sisusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu udang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suat susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..”
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa fungsi pokok, yaitu:
     1.      Pancsila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No. V/MP/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan
      2.       Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis)
      3.      Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis)

E.     Sila – Sila Pancsila
      1.      Sila Katuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manuasia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
      2.      Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.
      3.      Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.
      4.      Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.  Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayanya.
      5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.




















BAB III
PENUTUP


A.     KESIMPULAN
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
Pancasila yang dicetuskan oleh Bung Karno pada tanggal 1 juni 1945, yang merupakan”Rumus Pancasila I”, sehingga dijadikan Hari Lahirnya Pancasila, berasal dari 3 sumber yaitu:
      1.      Dari San Min Cu I Dr. Sun Yat Sen (Cina);
      2.      Dari internasionalisme (kosmopolitanisme A. Baars (Belanda).
      3.      Dari umat Islam
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa fungsi pokok, yaitu:
      1.      Pancsila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No. V/MP/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan
      2.       Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis)
      3.      Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis)



B.     SARAN-SARAN
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab


























DAFTAR PUSTAKA


·        Srijanto Djarot, Drs., Waspodo Eling, BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara Sekolah Menngah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.

·        Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya Partia Usman Drs., 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.


·        NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II/MPR/1987.