Rabu, 18 Februari 2015

PERSEPSI PACARAN DALAM ISLAM





LAPORAN PENELITIAN MSI
PERSEPSI MAHASISWA MUSLIM TENTANG PACARAN
STUDI PADA MAHASISWA SEMESTER PERTAMA

FTIK IAIN PONTIANAK
Oleh: SYAHRULIANSYAH
                                                            NIM:1141110132

Dosen pengampu: SYAMSUL KURNIAWAN, MS.I





FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PONTIANAK
2015


A.    Pendahuluan
          Istilah pacaran memang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sudah banyak orang yang mengangkat topik ini untuk dikaji, dibahas, dan diteliti. Namun topik ini selalu menarik untuk diangkat karena melekat dalam kehidupan kita sehari-hari terutama bagi          remaja. Makalah ini disusun atas dasar kondisi psikis penulis sendiri yang sedang mengalami kebimbangan dalam mengambil sebuah keputusan yang nantinya akan menjadi prinsip dan pedoman hidup. Masalah pacaran merupakan masalah yang kontemporer dikalangan pemuda saat ini. Sebuah tindakan yang wajar sebagai wujud dari perasaan suka kepada lawan jenis namun kebanyakan menjadi ajang pelampiasan nafsu yang berakibat buruk bagi para pelakunya
.
         Sebagai seorang remaja yang sebentar lagi menginjak usia dewasa tentu sudah pernah merasakan getaran-getaran cinta. Seuatu perasaan suka kepada lawan jenis yang diekspresikan melalui berbagai macam cara. Suatu perasaaan yang bergejolak di dalam hati terhadap seseorang yang menimbulkan rasa ingin memperhatikan dan diperhatikan, rasa ingin tahu lebih, rasa malu, rasa cemburu, rasa curiga dsb semua rasa bercampur menjadi satu kadang suka, kadang sedih, kadang berani, kadang takut untuk melakukan sesuatu hal yang berhubungan denganya. Rasa ini yang bisa mengubah seseorang baik dari segi perspektif, tingkah laku, tutur kata, gaya berbusana dan lain lain. bergantung pada dengan siapa dan bagaimana orang disekitarnya mempengaruhi untuk berlaku apa yang semestinya dia lakukan menurut pandangan mereka. Penelitian ini menyangkut persepsi Mahasiswa IAIN PONTIANAK, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu keguruan tenatang pacaran.


   B. Definisi Pacaran
           Definisi yang dibakukan di buku KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; atau berkasih-kasihan [dengan sang pacar]. Memacari adalah mengencani; atau]menjadikan dia sebagai pacar.” “Sementara kencan sendiri menurut kamus tersebut adalah berjanji untuk saling bertemu di suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.”
          Jika definisi-definisi baku tersebut kita satukan, maka rumusannya bisa terbaca dengan sangat jelas sebagai berikut: Pacaran adalah bercintaan atau berkasih-kasihan (antara lain dengan saling bertemu di suatu tempat pada waktu yang telah ditetapkan bersama) dengan kekasih atau teman lain-jenis yang tetap (yang hubungannya berdasarkan cinta-kasih). Singkatnya, pacaran adalah bercintaandengankekasih-tetap. Dengan demikian, pacaran yang aktivitasnya “lebih dari” bercintaan, misalnya ditambahi aktivitas baku-syahwat, itu pun masih dapat disebut ‘pacaran’ Sedangkan, pada dua orang yang baru saling mengungkapkan cinta telah ada aktivitas bercintaan, tetapi belum ada hubungan yang ‘tetap’, sehingga belum tergolong pacaran.
          Hubungan yang ‘tetap’ itu dapat tercipta dengan ikatan janji atau komitmen untuk menjalin kebersamaan berdasarkan cinta-kasih. Kebersamaan yang disepakati itu bisa berwujud apa saja. Dengan demikian, yang tidak diniatkan untuk nikah masih bisa dinyatakan pacaran. Bahkan, ‘hidup bersama tanpa nikah’ pun bisa disebut ‘pacaran’. Jika istilah istilah itu digunakan untuk mewakili sebuah fenomena alam, maka para ahli ilmu alam lah rujukannnya. Jika istilah istilah yang dimaksud adalah untuk mewakili sebuah fenomena sosial/fenomena kejiwaan, maka para ahli sosiologi atau psikologi yang bisa menjawabnya. Dan jika ada kata kata  dalam definisi tersebut yang mesti diperjelas, maka wajib untuk dijelaskan. Misalkan pada “bercintaan” yang seperti apakah yang mungkin halal, dan pada “kekasih tetap” yang bagaimanakah yang disebut halal.
           Karena didalam Islam jelas, perkara “bercintaan” dan “kekasih tetap” yang dihukumi “halal” itu hanya terjadi, jika telah diawali dengan sebuah proses yang disebut            dengan            “Pernikahan”.
Jadi, kita tidak hendak menyalahkan “arti” yang telah dijelaskan oleh KBBI dalam hal ini, tetapi justru, dengan merujuk kepada ahlinya bertujuan untuk memperkuat maksud, dan memperjelas duduk perkara yang tercantum didalam KBBI. Dan siapapun yang mencari kebenaran, tentu tidak perlu takut terhadap proses (mengembalikan pengertian kepada para ahli).
         Kembali ke topik, istilah “pacaran” itu sendiri menurut para ahli mungkin dalam pembahasaannya ada sedikit perbedaan. Tetapi tidak dalam konteks dan realita. Karena setidaknya ada tiga hal yang pasti, bahwa pacaran itu ‘mensyaratkan’ adanya “cinta”, “keintiman” dan “pengakuan masing masing lawan jenis itu sebagai pacar”. Mungkin pada “kadar” cinta dan keintiman, masing masing orang boleh jadi berbeda, tetapi masalah “pengakuan masing masing lawan jenis itu sebagai pacar” adalah perkara mutlak yang tidak terbantahkan lagi sebagai prasyarat suatu hubungan disebut “pacaran”. Hal ini sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk dipahami. Bahkan jika kita mau jujur, bertanya kepada mereka yang “aktifis” pacaran, sebelum ada kejelasan “status sebagai pacar” maka hubungan yang terjalin antara dua insan lain jenis itu belum diakui sebagai “Pacaran”. Mungkin ada yang menyebutnya “TTM” atau “HTS” atau “sahabatan”, tetapi tidak “berpacaran”.
1.           Gerhana matahari merupakan fenomena alam; pacaran merupakan fenomena sosial. Kedua fenomena ini memiliki sifat yang sangat berbeda, sehingga tidak bisa dianalogikan.”
 Tidak ada yang hendak menyamakan “gerhana matahari” dan “pacaran”. Bahwa kedua hal ini memiliki kesamaan, itu fakta. Kesamaan itu terletak pada fakta bahwa kedua hal ini mewakili sebuah “fenomena”, hal inilah yang mesti kita pahami terlebih dahulu. Dan untuk mengetahui “fenomena” apa yang terjadi pada “gerhana matahari” atau “pacaran”, maka kita kembalikan kepada definisi yang dibuat oleh para ahli, agar kemudian asumsi-asumsi subjektif bisa kita hindari.  Jika fenomena itu adalah fenomena alam maka rujukannya kepada ahli alam (fisikawan, ahli astronomi dsbnya). Dan jika fenomena itu adalah fenomena kejiwaan, atau masyarakat, tentu lebih tepat jika kita merujuknya ke ahli psikologi, atau ahli astronomi, dan seterusnya. Sehingga statement diatas tidak bisa kita terima.

2.           Berbeda dengan ilmu eksakta, setiap pakar ilmu non-eksakta (psikologi, sosiologi, dsb) memiliki definisi sendiri-sendiri mengenai istilah kunci yang dikemukakan di karya tulis masing-masing. Definisi sang pakar itu berlaku pada karya tulis yang menyebutkan definisi tersebut, tetapi TIDAK berlaku untuk karya tulis lain, apalagi yang ditulis oleh pakar  lain.

A.    Dampak Negatif/Positif pacaran
1.      Menjadi hal yang klasik.
          munculnya budaya pacaran¢ yang sesungguhnya bukan pacaran melainkan perzinaan, Jika pacaran yang disebutkan awalnya untuk saling mengenal, berubah menjadi ajang pelampiasan nafsu bagi masing-masing insan manusia yang tentunya sudah digoda syetan.
          Hal ini yang membuat pacaran tidak murni lagi. Islam, tidak menganjurkan pacaran, melainkan ta'aruf yang dapat menjaga izzah (nilai) masing-masing insan manusia hingga terjaga dari godaan syetan, mulai dari taraf perkenalan hingga di ijab qabul dalam pernikahan. InsyaAllah terlepas dari godaan syetan yang maha dahsyat itu.


2.      Pacaran Menurut Ulama¢
         Adapun manusia masa kini menganggapnya halal dengan¢ berbagai dalih dan alasan, misalnya: untuk saling mengenal kepribadian atau untuk penjajakan dan lainnya. Itu sih menurut manusia awam. Kepada kita yang mengetahui keharamannya, maka hendaklah kita menasihati anak, isteri, keluarga dan saudara-saudari kita dalam Islam agar menjauhi perkara yang merusak ini.
        TTM adalah awalnya, kemudian berlanjut kepada pacaran,¢ kemudian berlanjut lagi kepada tunangan, jika berjalan baik dan mulus, kemungkinan akan terjadi perkawinan, namun jika berjalan buruk atau mungkin sudah bosan atau terjadi perselingkuhan, maka hubungan itu pun akan putus. Maka dapatlah kita hitung berapa besar dosa zina yang terjadi selama tiga periode itu. Sudah sepantasnyalah jika seluruh ulama mengatakan TTM, pacaran dan tunangan adalah HARAM.  Ketiga perbuatan itu tidak pernah ada pada zaman Nabi, tidak¢ pernah pula diajarkan, bahkan sudah diharamkan sejak zaman Nabi.

Tokoh-tokoh besar berbicara tentang cinta
      Dalam buku yang berjudul pacaran setenagh halal setengah haram karya muhammad muhyidin halaman 104/ penerbit DIVA  Press
       Ketika ada seorang pemuda berkata kepada kekasihnya, buktikan cintamu kepadaku..’’ Apa kang mas tidak percaya pada cintaku? Keluh si gadis . Aku percaya, hanya saja, aku kurang yakin bahwa engkau memang mencintaiku.’’ Lalu dengan cara apa aku harus membuktikan cintaku kepadamu? Tanya si gadis. Dan ternyata yang dimaksud dengan pembuktian cinta dalam perkataan pemuda itu adalah ajakan, atas nama cinta, kepada si gadis untuk melakukan hal yang dilarang, maka perkataan yang seperti ini bukan merupakan perkataan cinta, buka dari lidah cinta ia berkata begitu.
      Sebab perkataan itu keluar dari lidah birahi. Herannya, walaupun perkataan itu keluar dari lidah birahi, si gadis mau saja di ajak ‘’bercinta’’ jika pun kita paksakan bahwa lidah birahi termasuk juga lidah cinta, maka, tak salah lagi, cinta yang demikian itulah manifestasi cinta yang rendah, yang hina, yang tidak terhormat, yang tidak agung, yang tidak menggemparkan! Ini bukan soal  pertentangan antara seks dan cinta, tetapi ini adalah soal kualitas cinta--- sebab, pada tingkat tertentu, seks dan cinta terleburkan.Dan benar cinta orang awam dan orang biasa tidak sehebat kualitas cinta orang orang yang agung. Definisi cinta yang keluar dari lidah awam memang tidak pernah menarik dan memikat. Tida  ada yang luar biasa dari cinta orang biasa.


Kita mulai dari plato, moyang filsuf barat. Ia mengatakan:
     Bagiku, cinta ... adalah dewa, dzat yang paling indah dan paling mulia, pencipta segala keajaiban yang tampaknya alami. Hal ini kemudian mendorongku untuk menyatakan  bahwa cinta cinta adalah dewa yang menciptakan kedamaian di antara manusia, yang menenangkan gelombang smaudra,menyurutkan debu badai, menimang lara. Cinta membebaskan diri kita dari segala bentuk pengucilan manusia.
    C.G.Jung(1875-1961) seorang psikiater swiss yang setelah bekerja sama dan akhirnya berpisah dengan sigmund freud, terus mengembangkan kajiannya sendiri tentang psikoanalisis,berkata tentang cinta: Aku kerap dihadapkan pada materi cinta, dan tak pernah kuasa menguraikannya... seperti halnya sesutu yang besar dan terkecil, terjauh dan terdekat, tertinggi dan terendah. Cinta menyikap banyak hal dan memendam banyak hal, hasrat, rujukan, kebaikan, pengharapan, dan perasaan yang sama lainnya.Cinta bermurah hati pada orang tersebut. Ia mungkin membenarkan atau malah menentangnya; tetapi yang jelas dia selalu terperangkap olehnya; dan tujuan tanpa arah menjadi terang karenanya.
      Leo Tolstoy (1828-1910) novelis kenamaan rusia, yang juga seorang fisuf, moralis, dan mistikus yang gandrung akan keindahan, yang melahirkan novel mahsyur seperti anna karenina, berbicara tentang cinta; cinta adalah kehidupan,semua,segala yang kupahami, aku memahaminya karena cinta. Segalanya hadir, hanya lantaran aku memiliki cinta. Segalanya disatukan olehnya. Cinta adalah tuhan dan mati memiliki arti bahwa aku sebagai bagian dari cinta, akan kembali pada sumber yang universal dan kekal.

B.     Hukum Pacaran menurut Islam

1.    Al-Isra`: 32 

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.”

2.    An-Nur ayat 30
 
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

3.    An-Nur ayat 31:




  
 
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
                 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
َ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَح  
             Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)
             disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
          Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770).
firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
           Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُه ُ
               Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 692
      
     Akibat zina (perasaan) cinta ini, maka banyak muncul perilaku yang telah dihasut syetan, malah menjadi kebanggaan tersendiri dalam masyarakat.    Perilaku ikhtilah dan khalwat (berdua-duaan) menjadi hal yang lumrah. Perilaku ini dalam masyarakat dinamakan pacaran. Masalah cinta yang manusiawi menjadi tameng dan melenakan para wanita. Padahal, 'cinta'nya para pria, tentu saja lebih dari sekedar cinta yang diinginkan para wanita yang berpacaran

            Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?

            Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinaan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
        Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: "Tidak ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina      yang    pasti     dia       lakukan.

  "Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidak-lah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (merendahkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab, 33 : 32)


1.      Islam Mengakui Rasa Cinta

                   Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia.    Ketika seseorang memiliki     rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada wanita  (lawan jenis) dan lain-lainnya.
                



  Artinya:” Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik .`(QS. Ali Imran :14).

            Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mewujudkan rasa cinta itu dengan perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semua itu adalah penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang paling baik.

2.      Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal

            Dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak.

3.      Pacaran Bukanlah Penjajakan / Perkenalan

            Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajakan, atau perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya atas data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan.

            Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu.
   Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,`Wanita itu dinikahi karena 4 hal :
  1. hartanya,
  2. keturunannya,
  3.kecantikannya dan
  4.agamanya.

           Selain keempat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebagai ta`aruf. Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja



C.    Pengaruh-Pengaruh  Cinta
      Dalam buku yang berjudul pacaran setenagh halal setengah haram karya muhammad muhyidin halaman 164/ penerbit DIVA  Press
Sesungguhnya, cinta akan mendatangkan gesekan-gesekan personalitas, dimana dengannya manusia akan melesat melampaui derajat jibril, atau terpuruk melebihi derajat binatang. Gesekan-gesekan personalitas ini akan selalu mengiringi gerak pencinta sesuai dengan irama hasrat cintanya. Pengaruh-pengaruh cinta, di antaranya adalah sebagai berikut.
1.           Membuat si pencinta mengenali dirinya sendiri ini lah cinta, yang telah menjadikan si pencinta merasa harus menampilkan diri secara sebaik-baiknya dihadapan sang kekasih. Lalu , setelah tertata perasaan ini, sirnalah sudah ketika ia justru bersua dengan kekasih. Lalu, setelah tertata perasaan ini, sirnalah sudah ketika ia justru bersua dengan sang kekasih, lalu sang pencinta merasa rendah diri dan malu. Bergetarlah tubuhnya. Berlarilah dia dari tempat kekasih dengan keterpesonaan dan kebahagiaan.
        Lalu dia pun mengaca diri; mencari dan menemukan kelemahan dan kekuatan dirinya. Adakah pakayannya telah bagus? Bau badannya bagaimana? Sisiran rambutnya tertata indahkah? Apakah citra diri yang akan menjadikan sang kekasih senang dan bahagia? Pelukan pembohong atau haruskah jujur kepadanya? Janji kesetiaan dan kebahagiaan yang bagaimanakah yang jujur dan bohong?

2.      Menciptakan daya dan kekuatan
          Konsistensi (istiqomah) yang merupakan energi dari survive dan kesabaran dalam menghadapi tekanan dan menanggung derita adalah akibat cinta pula. Seorang ibu, demi mempertahankan kelangsunagan hidup anaknya, bisa lama menahan lapar. Seorang ibu akan cukup dengan pakaian-pakaian kumalnya agar ia bisa bekerja giat dan menyisihkan uangnya demi bisa membelikan baju anaknya. Tengoklah bagaimana pengaruh cinta ini pada diri steven. Dengan cinta murninya, ia berjanji setia dan pulang kepada magdalena dengan membawa harta kebaghagiaan, sebab demikianlah cintanya kepada magdalena terhalang oleh harta dan kebahagiaan lewat mulut ayahnya magdalena. Si miskin  stevan, yang di jauhi oleh orang tua dan kerabatnya, kembali kewajah magdalena dengan kesetiaan, harta, dan kebahagiaan, walau setelah menemukan wajah sang kekasih, ternyata wajah itu telah terlumuri kekotoran cinta rendah edward.
3.      Melupakan kekuranagn kekasih dan membutakan penglihatannya
         Karena tenggelam oleh kekaguman pada keindahan kekasihnya, sang pencinta tidak akan melihat kekuranagannya. Khusus untuk cinta ilahi, sang pencinta bahkan mustahil menemukan adanya kekurangan kekasih, sebab sifat kurang dari kekasih adalah kemustahilan bagi diri-nya.
         Berbeda dengan cinta ilahi, cinta insani terutama cinta seorang pemuda kepada     seorang gadis atau sebaliknya akan mampu membuat si diri kekasih. Terkadang, hingga terjadi sangat berlebihan, dan ia menganggap semua kelemahan kekasih sebagai keindahan dan kesempurnaan semata. Sebagimana benci, cinta membuat manusia kehilangan objektivitas dalam menilai.“ love make a people deaf and blind”


D.    Persepsi Mahasiswa Muslim FTIK IAIN Pontianak
        Saat saya mewawancarai mahasiswa tarbiyah, mereka banyak mengemukakan pendapatnya yang berbeda beda.
Namun mereka saling mengingatkan dengers of reletionship or love each others boy and gilrs love dons’t mean belong. It’s true.
1.      Menurut masiswa IAIN Muhaimin kelas A.  13 DESEMBER 2014
Saat mewawancarainya .

 Arul          :  Menurut anda apa yang dimaksud pacaran ?
Muhaimin : Saling menyukai satu sama lain sehingga timbullah rasa cinta kepadanya.
Arul           : Apa sih dampak pacaran bagi mahasiswa ?
Muhaimin  : Kalau mahasiswa itu pacaran tidak ada dampak positif semuanya negatif karena bisa menimbulkan zina. Yang disebut zina adalah zina kecil, tangan, mata, hidung dan lain lain.
Arul            : Kenapa seseorang berpacran menurut anda itu bagaimana ?
Muhaimin  : Mereka saling melihat dan menyukai. Bisa menimbulkan jiwa semangat untuk belajar.
Arul           : Bagaimana menurut anda apakah mahasiswa IAIN di sekitar anda banyak yang berpacaran ? jika ya apa penilain anda ? jika tidak,  apa respon anda ?
Muhaimin  : Tentunya ada di sekitar kampus IAIN Mahasiswa yang berpacaran.   Dan juga ada yang tidak.  Menurut saya biasanya mahasiswa yang berpacran itu karena melihat dari kecantikan dan kemolekan tubuh. Sehingga ingin memiliki pasangan yang cantik.
Arul            : Dalam pengetahuan anda bagaimana hukum pacaran dalam islam.?
         Pacaran dalam islam itu haram karna itu dapat menimbulkan sifat yang tercela dalam islam, mengatakan cyank saja tidak boleh , cyank itu digunakan kepada ibu atau istri bukan untuk pacar.
2.      RANDI AGUSTIAN  PAI kelas f /senin/ 15 desember/2014
Arul          :  menurut anda apa yang dimaksud pacaran ?
Randi agustian : Pacaran itu memiliki sebuah makna dalam arti semangat untuk belajar dan prestasi.
Arul           : Apa sih dampak pacaran bagi mahasiswa ?
Randi agustian : Bisa membuat stres apabila ada masalah dan tidak konsen saat belajar.
Arul            : Kenapa seseorang berpacaran menurut anda itu bagaimana ?
Randi agustian : Karena pacaran itu bukan dari unsur ke terpaksaan dengan kemauan sendiri.
Arul           : Bagaimana menurut anda apakah mahasiswa IAIN di sekitar anda banyak yang berpacaran ? jika ya apa penilain anda ? jika tidak apa respon anda ?
Randi agustian : Ya karna banyak orang yang normal.
Arul            : Dalam pengetahuan anda bagaimana hukum pacaran dalam islam.?
Randi agustaian : Dalam islam memang tidak di perbolehkan tapi di zaman modern ini sudah menjadi kebiasaan dan sering dilakukan, tapi jangan smapi lewat batas.
3.      AS’ADULLAH KLAS G/NIM 1141110215 / PAI  /13 DESEMBER 2014
Arul          :  Menurut anda apa yang dimaksud pacaran ?
As’adullah : Menjalin hubungan komunikasi denagan lawan jenis untuk membuat hubungan yang terbaik.
Arul           : Apa sih dampak pacaran bagi mahasiswa ? 
 As’adullah  : Positif. Memotivasi diri untuk belajar, Negatif kita selalu terlarut dalam hubungan sehingga melupakan hal lain yang lebih penting dan dampak negatifnya jika kita putus dengan pacar kita akan galau sehingga tidak ada niat kulya.
Arul            : kenapa seseorang berpacran menurut anda itu bagaimna ?
As’adullah : karna itu kodrat sebagai lawan jenis untuk saling menyukai sehingga timbul niat untuk pacaran.
Arul           : Bagaimana menurut anda apakah mahasiswa IAIN di sekitar anda banyabangun k yang berpacaran ? jika ya apa penilain anda ? jika tidak apa respon anda ?
As’adullah : Mahasiswa yang pacaran di IAIN tentu banyak yang berpacaran. Penilaian saya pacaran itu tergantung pada setiap individu karna pacaran itu bisa membangaun dan bisa juga menghancurkan.
Arul            : Dalam pengetahuan anda bagaimana hukum pacaran dalam islam.?
As’adullah : Dalam Islam hanya mengenal ta’aruf akan tetapi jika kita pacaran tidak melanggar hukum syar’i maka sah sah saja.



E.     PENCEGAHAN

          Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang       minum tersebut           juga     diharamkan.
          Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
1.            Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
2.             Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman :



“Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
3.             Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
4.             Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
    Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda , “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian  digodok           keesokanharinyadalamapi?

         Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita?



  Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat.
         Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannyaadalah:
1. Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
2.   Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
3.  Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan            syahwat.

4.   Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan      kita      kepada jalan     yang    lurus.
5.  Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya.
          Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.

F.     Kesimpulan

Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia.          Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.
Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam.
Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki
      

DAFTAR PUSTAKA

         M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar Hukum Islam, dua jilid (Jakarta: Bulan Bintang, 1980-1981)
Abu Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah? (Bandung: Mujahid Press, 2004)
Aisha Chuang, Beginilah Pacaran Islami: Manajemen cinta musim
panas (naskah, direncanakan segera terbit di tahun 2005)
pacaran setenagh halal setengah haram karya muhammad muhyidin halaman 164/ penerbit DIVA  Pres
INFORMAN

MUHAIMIN KELAS, A,NIM     /14 Desember 2014
AS’ADDULLAH  KELAS,G,NIM114111025/ PAI  /13 Desember/2014
RANDI AGUSTIAN, F,NIM 114111026/PAI/ senin/ 15 Desember/2014









Tidak ada komentar:

Posting Komentar