LAPORAN PENELITIAN MSI
PERSEPSI MAHASISWA MUSLIM
TENTANG PACARAN
STUDI PADA MAHASISWA SEMESTER
PERTAMA
FTIK IAIN PONTIANAK
Oleh: SYAHRULIANSYAH
NIM:1141110132
Dosen pengampu: SYAMSUL
KURNIAWAN, MS.I
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
PONTIANAK
2015
A.
Pendahuluan
Istilah pacaran memang sudah tidak
asing lagi di telinga kita. Sudah banyak orang yang mengangkat topik ini untuk
dikaji, dibahas, dan diteliti. Namun topik ini selalu menarik untuk diangkat
karena melekat dalam kehidupan kita sehari-hari terutama bagi remaja. Makalah ini disusun atas dasar
kondisi psikis penulis sendiri yang sedang mengalami kebimbangan dalam
mengambil sebuah keputusan yang nantinya akan menjadi prinsip dan pedoman
hidup. Masalah pacaran merupakan masalah yang kontemporer dikalangan pemuda
saat ini. Sebuah tindakan yang wajar sebagai wujud dari perasaan suka kepada
lawan jenis namun kebanyakan menjadi ajang pelampiasan nafsu yang berakibat
buruk bagi para pelakunya
.
Sebagai seorang remaja yang sebentar lagi menginjak usia dewasa tentu sudah pernah merasakan getaran-getaran cinta. Seuatu perasaan suka kepada lawan jenis yang diekspresikan melalui berbagai macam cara. Suatu perasaaan yang bergejolak di dalam hati terhadap seseorang yang menimbulkan rasa ingin memperhatikan dan diperhatikan, rasa ingin tahu lebih, rasa malu, rasa cemburu, rasa curiga dsb semua rasa bercampur menjadi satu kadang suka, kadang sedih, kadang berani, kadang takut untuk melakukan sesuatu hal yang berhubungan denganya. Rasa ini yang bisa mengubah seseorang baik dari segi perspektif, tingkah laku, tutur kata, gaya berbusana dan lain lain. bergantung pada dengan siapa dan bagaimana orang disekitarnya mempengaruhi untuk berlaku apa yang semestinya dia lakukan menurut pandangan mereka. Penelitian ini menyangkut persepsi Mahasiswa IAIN PONTIANAK, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu keguruan tenatang pacaran.
Sebagai seorang remaja yang sebentar lagi menginjak usia dewasa tentu sudah pernah merasakan getaran-getaran cinta. Seuatu perasaan suka kepada lawan jenis yang diekspresikan melalui berbagai macam cara. Suatu perasaaan yang bergejolak di dalam hati terhadap seseorang yang menimbulkan rasa ingin memperhatikan dan diperhatikan, rasa ingin tahu lebih, rasa malu, rasa cemburu, rasa curiga dsb semua rasa bercampur menjadi satu kadang suka, kadang sedih, kadang berani, kadang takut untuk melakukan sesuatu hal yang berhubungan denganya. Rasa ini yang bisa mengubah seseorang baik dari segi perspektif, tingkah laku, tutur kata, gaya berbusana dan lain lain. bergantung pada dengan siapa dan bagaimana orang disekitarnya mempengaruhi untuk berlaku apa yang semestinya dia lakukan menurut pandangan mereka. Penelitian ini menyangkut persepsi Mahasiswa IAIN PONTIANAK, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu keguruan tenatang pacaran.
B. Definisi Pacaran
Definisi yang dibakukan di buku
KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga), pacar adalah kekasih atau
teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih.
Berpacaran adalah bercintaan; atau berkasih-kasihan [dengan sang pacar].
Memacari adalah mengencani; atau]menjadikan dia sebagai pacar.” “Sementara
kencan sendiri menurut kamus tersebut adalah berjanji untuk saling bertemu di
suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.”
Jika definisi-definisi baku tersebut kita
satukan, maka rumusannya bisa terbaca dengan sangat jelas sebagai berikut:
Pacaran adalah bercintaan atau berkasih-kasihan (antara lain dengan saling
bertemu di suatu tempat pada waktu yang telah ditetapkan bersama) dengan
kekasih atau teman lain-jenis yang tetap (yang hubungannya berdasarkan
cinta-kasih). Singkatnya, pacaran adalah bercintaandengankekasih-tetap. Dengan
demikian, pacaran yang aktivitasnya “lebih dari” bercintaan, misalnya ditambahi
aktivitas baku-syahwat, itu pun masih dapat disebut ‘pacaran’ Sedangkan, pada
dua orang yang baru saling mengungkapkan cinta telah ada aktivitas bercintaan,
tetapi belum ada hubungan yang ‘tetap’, sehingga belum tergolong pacaran.
Hubungan yang ‘tetap’ itu dapat
tercipta dengan ikatan janji atau komitmen untuk menjalin kebersamaan
berdasarkan cinta-kasih. Kebersamaan yang disepakati itu bisa berwujud apa
saja. Dengan demikian, yang tidak diniatkan untuk nikah masih bisa dinyatakan
pacaran. Bahkan, ‘hidup bersama tanpa nikah’ pun bisa disebut ‘pacaran’. Jika
istilah istilah itu digunakan untuk mewakili sebuah fenomena alam, maka para
ahli ilmu alam lah rujukannnya. Jika istilah istilah yang dimaksud adalah untuk
mewakili sebuah fenomena sosial/fenomena kejiwaan, maka para ahli sosiologi
atau psikologi yang bisa menjawabnya. Dan jika ada kata kata dalam definisi tersebut yang mesti diperjelas,
maka wajib untuk dijelaskan. Misalkan pada “bercintaan” yang seperti apakah
yang mungkin halal, dan pada “kekasih tetap” yang bagaimanakah yang disebut
halal.
Karena didalam Islam jelas, perkara
“bercintaan” dan “kekasih tetap” yang dihukumi “halal” itu hanya terjadi, jika
telah diawali dengan sebuah proses yang disebut dengan “Pernikahan”.
Jadi, kita tidak hendak menyalahkan “arti” yang telah dijelaskan oleh KBBI dalam hal ini, tetapi justru, dengan merujuk kepada ahlinya bertujuan untuk memperkuat maksud, dan memperjelas duduk perkara yang tercantum didalam KBBI. Dan siapapun yang mencari kebenaran, tentu tidak perlu takut terhadap proses (mengembalikan pengertian kepada para ahli).
Jadi, kita tidak hendak menyalahkan “arti” yang telah dijelaskan oleh KBBI dalam hal ini, tetapi justru, dengan merujuk kepada ahlinya bertujuan untuk memperkuat maksud, dan memperjelas duduk perkara yang tercantum didalam KBBI. Dan siapapun yang mencari kebenaran, tentu tidak perlu takut terhadap proses (mengembalikan pengertian kepada para ahli).
Kembali ke topik, istilah “pacaran”
itu sendiri menurut para ahli mungkin dalam pembahasaannya ada sedikit
perbedaan. Tetapi tidak dalam konteks dan realita. Karena setidaknya ada tiga
hal yang pasti, bahwa pacaran itu ‘mensyaratkan’ adanya “cinta”, “keintiman”
dan “pengakuan masing masing lawan jenis itu sebagai pacar”. Mungkin pada “kadar”
cinta dan keintiman, masing masing orang boleh jadi berbeda, tetapi masalah
“pengakuan masing masing lawan jenis itu sebagai pacar” adalah perkara mutlak
yang tidak terbantahkan lagi sebagai prasyarat suatu hubungan disebut
“pacaran”. Hal ini sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk dipahami. Bahkan jika
kita mau jujur, bertanya kepada mereka yang “aktifis” pacaran, sebelum ada
kejelasan “status sebagai pacar” maka hubungan yang terjalin antara dua insan
lain jenis itu belum diakui sebagai “Pacaran”. Mungkin ada yang menyebutnya
“TTM” atau “HTS” atau “sahabatan”, tetapi tidak “berpacaran”.
1.
Gerhana matahari merupakan fenomena alam;
pacaran merupakan fenomena sosial. Kedua fenomena ini memiliki sifat yang
sangat berbeda, sehingga tidak bisa dianalogikan.”
Tidak ada yang hendak menyamakan “gerhana matahari” dan “pacaran”. Bahwa kedua hal ini memiliki kesamaan, itu fakta. Kesamaan itu terletak pada fakta bahwa kedua hal ini mewakili sebuah “fenomena”, hal inilah yang mesti kita pahami terlebih dahulu. Dan untuk mengetahui “fenomena” apa yang terjadi pada “gerhana matahari” atau “pacaran”, maka kita kembalikan kepada definisi yang dibuat oleh para ahli, agar kemudian asumsi-asumsi subjektif bisa kita hindari. Jika fenomena itu adalah fenomena alam maka rujukannya kepada ahli alam (fisikawan, ahli astronomi dsbnya). Dan jika fenomena itu adalah fenomena kejiwaan, atau masyarakat, tentu lebih tepat jika kita merujuknya ke ahli psikologi, atau ahli astronomi, dan seterusnya. Sehingga statement diatas tidak bisa kita terima.
Tidak ada yang hendak menyamakan “gerhana matahari” dan “pacaran”. Bahwa kedua hal ini memiliki kesamaan, itu fakta. Kesamaan itu terletak pada fakta bahwa kedua hal ini mewakili sebuah “fenomena”, hal inilah yang mesti kita pahami terlebih dahulu. Dan untuk mengetahui “fenomena” apa yang terjadi pada “gerhana matahari” atau “pacaran”, maka kita kembalikan kepada definisi yang dibuat oleh para ahli, agar kemudian asumsi-asumsi subjektif bisa kita hindari. Jika fenomena itu adalah fenomena alam maka rujukannya kepada ahli alam (fisikawan, ahli astronomi dsbnya). Dan jika fenomena itu adalah fenomena kejiwaan, atau masyarakat, tentu lebih tepat jika kita merujuknya ke ahli psikologi, atau ahli astronomi, dan seterusnya. Sehingga statement diatas tidak bisa kita terima.
2. Berbeda dengan ilmu eksakta, setiap pakar ilmu
non-eksakta (psikologi, sosiologi, dsb) memiliki definisi sendiri-sendiri
mengenai istilah kunci yang dikemukakan di karya tulis masing-masing. Definisi
sang pakar itu berlaku pada karya tulis yang menyebutkan definisi tersebut,
tetapi TIDAK berlaku untuk karya tulis lain, apalagi yang ditulis oleh
pakar lain.
A. Dampak Negatif/Positif pacaran
1.
Menjadi hal
yang klasik.
munculnya budaya pacaran¢ yang sesungguhnya bukan pacaran melainkan perzinaan, Jika
pacaran yang disebutkan awalnya untuk saling mengenal, berubah menjadi ajang
pelampiasan nafsu bagi masing-masing insan manusia yang tentunya sudah digoda
syetan.
Hal ini yang membuat pacaran tidak murni lagi.
Islam, tidak menganjurkan pacaran, melainkan ta'aruf yang dapat menjaga izzah
(nilai) masing-masing insan manusia hingga terjaga dari godaan syetan, mulai
dari taraf perkenalan hingga di ijab qabul dalam pernikahan. InsyaAllah
terlepas dari godaan syetan yang maha dahsyat itu.
2.
Pacaran
Menurut Ulama¢
Adapun manusia masa kini menganggapnya
halal dengan¢ berbagai
dalih dan alasan, misalnya: untuk saling mengenal kepribadian atau untuk
penjajakan dan lainnya. Itu sih menurut manusia awam. Kepada kita yang
mengetahui keharamannya, maka hendaklah kita menasihati anak, isteri, keluarga
dan saudara-saudari kita dalam Islam agar menjauhi perkara yang merusak ini.
TTM adalah
awalnya, kemudian berlanjut kepada pacaran,¢ kemudian berlanjut lagi kepada tunangan, jika berjalan
baik dan mulus, kemungkinan akan terjadi perkawinan, namun jika berjalan buruk
atau mungkin sudah bosan atau terjadi perselingkuhan, maka hubungan itu pun
akan putus. Maka dapatlah kita hitung berapa besar dosa zina yang terjadi
selama tiga periode itu. Sudah sepantasnyalah jika seluruh ulama mengatakan
TTM, pacaran dan tunangan adalah HARAM.
Ketiga perbuatan itu tidak pernah ada pada zaman Nabi, tidak¢ pernah pula diajarkan, bahkan sudah diharamkan sejak zaman
Nabi.
Tokoh-tokoh besar berbicara tentang cinta
Dalam buku yang berjudul pacaran setenagh
halal setengah haram karya muhammad muhyidin halaman 104/ penerbit DIVA Press
Ketika ada
seorang pemuda berkata kepada kekasihnya, buktikan cintamu kepadaku..’’ Apa
kang mas tidak percaya pada cintaku? Keluh si gadis . Aku percaya, hanya saja,
aku kurang yakin bahwa engkau memang mencintaiku.’’ Lalu dengan cara apa aku
harus membuktikan cintaku kepadamu? Tanya si gadis. Dan ternyata yang dimaksud
dengan pembuktian cinta dalam perkataan pemuda itu adalah ajakan, atas nama
cinta, kepada si gadis untuk melakukan hal yang dilarang, maka perkataan yang
seperti ini bukan merupakan perkataan cinta, buka dari lidah cinta ia berkata
begitu.
Sebab perkataan itu keluar dari lidah birahi.
Herannya, walaupun perkataan itu keluar dari lidah birahi, si gadis mau saja di
ajak ‘’bercinta’’ jika pun kita paksakan bahwa lidah birahi termasuk juga lidah
cinta, maka, tak salah lagi, cinta yang demikian itulah manifestasi cinta yang
rendah, yang hina, yang tidak terhormat, yang tidak agung, yang tidak
menggemparkan! Ini bukan soal
pertentangan antara seks dan cinta, tetapi ini adalah soal kualitas cinta---
sebab, pada tingkat tertentu, seks dan cinta terleburkan.Dan benar cinta orang
awam dan orang biasa tidak sehebat kualitas cinta orang orang yang agung.
Definisi cinta yang keluar dari lidah awam memang tidak pernah menarik dan
memikat. Tida ada yang luar biasa dari
cinta orang biasa.
Kita mulai dari plato, moyang filsuf barat. Ia mengatakan:
Bagiku, cinta
... adalah dewa, dzat yang paling indah dan paling mulia, pencipta segala
keajaiban yang tampaknya alami. Hal ini kemudian mendorongku untuk
menyatakan bahwa cinta cinta adalah dewa
yang menciptakan kedamaian di antara manusia, yang menenangkan gelombang
smaudra,menyurutkan debu badai, menimang lara. Cinta membebaskan diri kita dari
segala bentuk pengucilan manusia.
C.G.Jung(1875-1961)
seorang psikiater swiss yang setelah bekerja sama dan akhirnya berpisah dengan
sigmund freud, terus mengembangkan kajiannya sendiri tentang
psikoanalisis,berkata tentang cinta: Aku kerap dihadapkan pada materi cinta,
dan tak pernah kuasa menguraikannya... seperti halnya sesutu yang besar dan
terkecil, terjauh dan terdekat, tertinggi dan terendah. Cinta menyikap banyak
hal dan memendam banyak hal, hasrat, rujukan, kebaikan, pengharapan, dan
perasaan yang sama lainnya.Cinta bermurah hati pada orang tersebut. Ia mungkin
membenarkan atau malah menentangnya; tetapi yang jelas dia selalu terperangkap
olehnya; dan tujuan tanpa arah menjadi terang karenanya.
Leo Tolstoy
(1828-1910) novelis kenamaan rusia, yang juga seorang fisuf, moralis, dan
mistikus yang gandrung akan keindahan, yang melahirkan novel mahsyur seperti
anna karenina, berbicara tentang cinta; cinta adalah kehidupan,semua,segala
yang kupahami, aku memahaminya karena cinta. Segalanya hadir, hanya lantaran
aku memiliki cinta. Segalanya disatukan olehnya. Cinta adalah tuhan dan mati
memiliki arti bahwa aku sebagai bagian dari cinta, akan kembali pada sumber
yang universal dan kekal.
B. Hukum Pacaran menurut Islam
1.
Al-Isra`: 32
“Dan
janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan
nista dan sejelek-jelek jalan.”
2.
An-Nur ayat
30
Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
3.
An-Nur ayat
31:
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
َ لاَ
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا
الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَح
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang
tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara
mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734.
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)
disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah,
سَأَلْتُ
رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ
أَصْرِفَ بَصَرِى.
“Aku
bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang
cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”
(HR. Muslim no. 5770).
firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا
النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا
يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى
ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ
فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ
وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ
زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ
وَيُكَذِّبُه ُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini
suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan
melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan
berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah
dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu
kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”
(HR. Muslim no. 692
Akibat zina (perasaan) cinta ini, maka
banyak muncul perilaku yang telah dihasut syetan, malah menjadi kebanggaan
tersendiri dalam masyarakat. Perilaku
ikhtilah dan khalwat (berdua-duaan) menjadi hal yang lumrah. Perilaku ini dalam
masyarakat dinamakan pacaran. Masalah cinta yang manusiawi menjadi tameng dan
melenakan para wanita. Padahal, 'cinta'nya para pria, tentu saja lebih dari
sekedar cinta yang diinginkan para wanita yang berpacaran
Istilah pacaran yang dilakukan oleh
anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada
yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa
perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai
dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh
bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga
meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinaan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
Hal
ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: "Tidak ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan.
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: "Tidak ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan.
"Hai isteri-isteri Nabi, kamu
sekalian tidak-lah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah
kamu tunduk (merendahkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang
yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS.
Al-Ahzab, 33 : 32)
1. Islam Mengakui Rasa Cinta
Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada
dalam diri manusia. Ketika seseorang
memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang
Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.
Artinya:” Dijadikan indah pada manusia
kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta
yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat
kembali yang baik .`(QS. Ali Imran :14).
Khusus kepada wanita, Islam
menganjurkan untuk mewujudkan rasa cinta itu dengan perlakuan yang baik,
bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semua itu adalah penuh
dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi
kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang paling baik.
2. Cinta Kepada Lain Jenis Hanya
Ada Dalam Wujud Ikatan Formal
Dalam konsep Islam, cinta kepada
lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah
jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta,
melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.Sebab cinta dalam pandangan
Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau
digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Tapi cinta sejati haruslah
berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang
banyak.
3. Pacaran Bukanlah Penjajakan /
Perkenalan
Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap
sebagai sarana untuk saling melakukan penjajakan, atau perkenalan atau mencari
titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab
penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya atas data
yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan.
Dalam format mencari pasangan hidup,
Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu
diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal
itu.
Dari Abi Hurairah
ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,`Wanita itu dinikahi karena 4 hal :
1. hartanya,
2. keturunannya,
3.kecantikannya dan
4.agamanya.
Selain keempat kriteria itu, Islam
membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal
yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang
bersangkutan. Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebagai ta`aruf. Jauh
lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan
pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja
C. Pengaruh-Pengaruh Cinta
Dalam buku yang berjudul pacaran setenagh
halal setengah haram karya muhammad muhyidin halaman 164/ penerbit DIVA Press
Sesungguhnya,
cinta akan mendatangkan gesekan-gesekan personalitas, dimana dengannya manusia
akan melesat melampaui derajat jibril, atau terpuruk melebihi derajat binatang.
Gesekan-gesekan personalitas ini akan selalu mengiringi gerak pencinta sesuai
dengan irama hasrat cintanya. Pengaruh-pengaruh cinta, di antaranya adalah
sebagai berikut.
1.
Membuat
si pencinta mengenali dirinya sendiri ini lah cinta, yang telah menjadikan si
pencinta merasa harus menampilkan diri secara sebaik-baiknya dihadapan sang
kekasih. Lalu , setelah tertata perasaan ini, sirnalah sudah ketika ia justru
bersua dengan kekasih. Lalu, setelah tertata perasaan ini, sirnalah sudah
ketika ia justru bersua dengan sang kekasih, lalu sang pencinta merasa rendah
diri dan malu. Bergetarlah tubuhnya. Berlarilah dia dari tempat kekasih dengan
keterpesonaan dan kebahagiaan.
Lalu dia pun mengaca diri; mencari dan
menemukan kelemahan dan kekuatan dirinya. Adakah pakayannya telah bagus? Bau
badannya bagaimana? Sisiran rambutnya tertata indahkah? Apakah citra diri yang
akan menjadikan sang kekasih senang dan bahagia? Pelukan pembohong atau
haruskah jujur kepadanya? Janji kesetiaan dan kebahagiaan yang bagaimanakah
yang jujur dan bohong?
2.
Menciptakan daya dan kekuatan
Konsistensi (istiqomah) yang merupakan
energi dari survive dan kesabaran dalam menghadapi tekanan dan menanggung
derita adalah akibat cinta pula. Seorang ibu, demi mempertahankan kelangsunagan
hidup anaknya, bisa lama menahan lapar. Seorang ibu akan cukup dengan
pakaian-pakaian kumalnya agar ia bisa bekerja giat dan menyisihkan uangnya demi
bisa membelikan baju anaknya. Tengoklah bagaimana pengaruh cinta ini pada diri
steven. Dengan cinta murninya, ia berjanji setia dan pulang kepada magdalena
dengan membawa harta kebaghagiaan, sebab demikianlah cintanya kepada magdalena
terhalang oleh harta dan kebahagiaan lewat mulut ayahnya magdalena. Si
miskin stevan, yang di jauhi oleh orang
tua dan kerabatnya, kembali kewajah magdalena dengan kesetiaan, harta, dan
kebahagiaan, walau setelah menemukan wajah sang kekasih, ternyata wajah itu
telah terlumuri kekotoran cinta rendah edward.
3.
Melupakan kekuranagn kekasih dan membutakan
penglihatannya
Karena tenggelam oleh kekaguman pada
keindahan kekasihnya, sang pencinta tidak akan melihat kekuranagannya. Khusus
untuk cinta ilahi, sang pencinta bahkan mustahil menemukan adanya kekurangan
kekasih, sebab sifat kurang dari kekasih adalah kemustahilan bagi diri-nya.
Berbeda dengan cinta ilahi, cinta
insani terutama cinta seorang pemuda kepada
seorang gadis atau sebaliknya akan mampu membuat si diri kekasih.
Terkadang, hingga terjadi sangat berlebihan, dan ia menganggap semua kelemahan
kekasih sebagai keindahan dan kesempurnaan semata. Sebagimana benci, cinta
membuat manusia kehilangan objektivitas dalam menilai.“ love make a people deaf
and blind”
D.
Persepsi
Mahasiswa Muslim FTIK IAIN Pontianak
Saat saya mewawancarai mahasiswa
tarbiyah, mereka banyak mengemukakan pendapatnya yang berbeda beda.
Namun
mereka saling mengingatkan dengers of reletionship or love each others boy and
gilrs love dons’t mean belong. It’s true.
1.
Menurut masiswa IAIN Muhaimin kelas A. 13 DESEMBER 2014
Saat
mewawancarainya .
Arul
: Menurut anda apa yang dimaksud
pacaran ?
Muhaimin
: Saling menyukai satu sama lain sehingga timbullah rasa cinta kepadanya.
Arul : Apa sih dampak pacaran bagi
mahasiswa ?
Muhaimin : Kalau mahasiswa itu pacaran tidak ada
dampak positif semuanya negatif karena bisa menimbulkan zina. Yang disebut zina
adalah zina kecil, tangan, mata, hidung dan lain lain.
Arul : Kenapa seseorang berpacran
menurut anda itu bagaimana ?
Muhaimin : Mereka saling melihat dan menyukai. Bisa
menimbulkan jiwa semangat untuk belajar.
Arul : Bagaimana menurut anda apakah
mahasiswa IAIN di sekitar anda banyak yang berpacaran ? jika ya apa penilain
anda ? jika tidak, apa respon anda ?
Muhaimin : Tentunya
ada di sekitar kampus IAIN Mahasiswa yang berpacaran. Dan juga ada yang tidak. Menurut saya biasanya mahasiswa yang berpacran
itu karena melihat dari kecantikan dan kemolekan tubuh. Sehingga ingin memiliki
pasangan yang cantik.
Arul : Dalam pengetahuan anda bagaimana
hukum pacaran dalam islam.?
Pacaran dalam islam itu haram karna
itu dapat menimbulkan sifat yang tercela dalam islam, mengatakan cyank saja
tidak boleh , cyank itu digunakan kepada ibu atau istri bukan untuk pacar.
2.
RANDI AGUSTIAN PAI kelas f /senin/ 15 desember/2014
Arul :
menurut anda apa yang dimaksud pacaran ?
Randi
agustian : Pacaran itu memiliki sebuah makna dalam arti semangat untuk belajar
dan prestasi.
Arul : Apa sih dampak pacaran bagi
mahasiswa ?
Randi
agustian : Bisa membuat stres apabila ada masalah dan tidak konsen saat
belajar.
Arul : Kenapa seseorang berpacaran menurut anda itu bagaimana ?
Randi
agustian : Karena
pacaran itu bukan dari unsur ke terpaksaan dengan kemauan sendiri.
Arul : Bagaimana menurut anda apakah
mahasiswa IAIN di sekitar anda banyak yang berpacaran ? jika ya apa penilain
anda ? jika tidak apa respon anda ?
Randi
agustian : Ya karna banyak orang yang normal.
Arul : Dalam pengetahuan anda bagaimana
hukum pacaran dalam islam.?
Randi
agustaian : Dalam islam memang tidak di perbolehkan tapi di zaman modern ini
sudah menjadi kebiasaan dan sering dilakukan, tapi jangan smapi lewat batas.
3.
AS’ADULLAH KLAS G/NIM 1141110215 / PAI /13 DESEMBER 2014
Arul :
Menurut anda apa yang dimaksud pacaran ?
As’adullah
: Menjalin hubungan komunikasi denagan lawan jenis untuk membuat hubungan yang
terbaik.
Arul : Apa sih dampak pacaran bagi
mahasiswa ?
As’adullah
: Positif. Memotivasi diri untuk belajar, Negatif kita selalu terlarut
dalam hubungan sehingga melupakan hal lain yang lebih penting dan dampak
negatifnya jika kita putus dengan pacar kita akan galau sehingga tidak ada niat
kulya.
Arul : kenapa seseorang berpacran
menurut anda itu bagaimna ?
As’adullah
: karna itu kodrat sebagai lawan jenis untuk saling menyukai sehingga timbul
niat untuk pacaran.
Arul : Bagaimana menurut anda apakah
mahasiswa IAIN di sekitar anda banyabangun k yang berpacaran ? jika ya apa
penilain anda ? jika tidak apa respon anda ?
As’adullah
: Mahasiswa yang pacaran di IAIN tentu banyak yang berpacaran. Penilaian saya
pacaran itu tergantung pada setiap individu karna pacaran itu bisa membangaun
dan bisa juga menghancurkan.
Arul : Dalam pengetahuan anda bagaimana
hukum pacaran dalam islam.?
As’adullah
: Dalam Islam hanya mengenal ta’aruf akan tetapi jika kita pacaran tidak
melanggar hukum syar’i maka sah sah saja.
E.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut
ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
1.
Dilarang
laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda :
“Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang
ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa
apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya
untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
2.
Harus
menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu
pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu
Allah berfirman :
“Katakanlah
kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari
yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita
hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka (An-Nur : 30-31).
3.
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga
aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan
bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita
yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya,
memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap
langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya
sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak
akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
4.
Dengan
ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih
baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang
bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain :
“Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas
imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya
(artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak
sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di
neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan :
seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah
kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda , “Maukah kamu saya kasihkan
perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu
ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu
akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokanharinyadalamapi?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita?
Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik
kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang
tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS.
Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan
bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu
bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat.
Kita lihat saja di Amerika Serikat,
bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai
penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya,
sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar
bagi para pemuda yang tidak kuat menahannyaadalah:
1. Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
3. Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat.
1. Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
3. Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat.
4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya.
Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda
wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah
berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
F. Kesimpulan
Islam
mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika
seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk
rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.
Yang perlu di
ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga'
punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh
yang baik menurut Islam.
Tercantum
dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang
keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang
baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu
bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka
ampunan dan rezki
DAFTAR
PUSTAKA
M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar
Hukum Islam, dua jilid (Jakarta: Bulan Bintang, 1980-1981)
Abu
Al-Ghifari, Pacaran yang Islami Adakah? (Bandung: Mujahid Press, 2004)
Aisha Chuang,
Beginilah Pacaran Islami: Manajemen cinta musim
panas
(naskah, direncanakan segera terbit di tahun 2005)
pacaran
setenagh halal setengah haram karya muhammad muhyidin halaman 164/ penerbit
DIVA Pres
INFORMAN
MUHAIMIN
KELAS, A,NIM /14 Desember 2014
AS’ADDULLAH KELAS,G,NIM114111025/ PAI /13 Desember/2014
RANDI AGUSTIAN,
F,NIM 114111026/PAI/ senin/ 15 Desember/2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar